Pada postingan ini saya akan membahas tentang manfaat dan cara mendaftarkan blog ke DMCA Protection.
Cara Daftar di DMCA
1. Masuk ke situs DMCA.
2. Silahkan isi form Register your Protecton Badge. Company name dapat dikosongkan. Setelah diisi, klik Submit.
![]() |
Submit |
3. Tidak lama kemudian DMCA akan mengirimkan email yang berisi password agar sobat dapat login ke akun DMCA yang baru sobat buat. Periksa kotak masuk pada email yang sobat daftarkan dan klik URL Login yang diberikan.
![]() |
4. Maka lakukanlah Login dengan alamat email yang didaftarkan dan password yang diberikan. Klik login.
![]() |
Login |
5. Pada halaman selanjutnya akan terlihat pada daftar situs, bahwa belum ada halaman/situs yang terproteksi. Maka klik Add Badges to your site untuk menambahkanya.
![]() |
Add Badges |
5. Selanjutmya kamu pilih tampilan Badge yang kamu sukai. Lalu klik Add this Badge to Blogger. Atau bisa juga sobat mengcopy scriptnya saja.
![]() |
Script |
6. Selanjutnya pilih Blog yang diinginkan dan letakan di HTML blog kamu, misalnya di widget Blog.
Manfaat Daftarkan Blog ke DMCA
![]() |
Manfaat daftar di DMCA |
Seperti yang sudah saya sebutkan tadi, jika kamu mendaftarkan blog kamu ke DMCA kamu sendiri telah memiliki hak cipta atas tulisan yang ada di blog kamu. Jika nantinya kamu menemukan artikel kamu dicuri atau di copas oleh orang lain maka kamu dapat melaporkannya ke DMCA.
Memang tanpa mendaftarpun kita sudah bisa melaporkan ke Google bila ada artikel yang di Copy dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Team DMCA, namun untuk lebih aman dan agar posisi kamu sebagai pelapor lebih kuat sebaiknya kamu telah terdaftar di DMCA ini.
Team DMCA akan dengan mudah dan cepat merespon laporan kasus tersebut karena data si pelapor serta alamat Web/blog telah terdaftar dan ada pada System DMCA.
Ada yang mengatakan percuma saja artikel di lindungi atau di protect dengan DMCA karena tetap saja para Copasser ( tukang jiplak artikel ) seenaknya meng-copy artikel yang ada pada sebuah Website atau Blog yang telah dipasang Badges DMCA.
Pernyataan tersebut benar, karena DMCA baru akan mengambil tindakan apabila yang empunya web/blog melapor bahwa artikel miliknya telah di curi orang lain tanpa ijin atau tanpa persetujuan (kamu) sang pemilik hak cipta (Copyright).
Bagaimana sobat apakah sobat sudah paham dengan DMCA? sekian, semoga bermanfaat.
0 Komentar untuk "Cara Daftar DMCA dan Manfaat DMCA Protection"